Rabu, 15 Juni 2011

KPK: Belum Ada Kabar dari Pengacara Nazar

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi, Kamis (16/6/2011), mengungkapkan, KPK belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pengacara M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, terkait kehadiran atau ketidakhadiran Nazar. Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Nazaruddin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Ia mangkir dari panggilan pertama pekan lalu. Menurut Johan, belum ada pihak yang mengaku pengacara Nazar menghubungi KPK.
"Kami tidak tahu siapa (pengacara Nazar)," kata Johan saat dihubungi.
Dia mengatakan, KPK mengetahui rencana Nazaruddin untuk mengutus pengacaranya ke KPK itu dari media. "Kita tahu dari media, yang mengatakan itu kan Soetan Bhatoegana ," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Batoegana mengungkapkan bahwa Nazaruddin akan mengutus pengacaranya ke KPK untuk menyampaikan keterangan terkait mangkirnya Nazar dari pemanggilan pertama KPK. Menurutnya, pengacara Nazar yang dirahasiakan namanya itu akan mengantarkan surat keterangan dokter kepada KPK.
Sebelumnya, Senin (13/6/2011) Nazaruddin mangkir dari panggilan pertama KPK. Tidak ada alasan atau konfirmasi dari pihak Nazar terkait ketidakhadirannya itu. Hanya diketahui kini anggota Komisi VII DPR itu tengah berada di Singapura dengan alasan berobat. Atas mangkirnya Nazar, KPK melayangkan pemanggilan kedua yang dijadwalkan hari ini.
Johan berharap, sebagai warga negara yang baik, Nazaruddin dapat memenuhi panggilan KPK. "Kalau yang bersangkutan sehat," ujar Johan.
Kasus dugaan suap proyek wisma atlet Sea Games ini, menjerat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan petinggi PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris sebagai tersangka.

0 komentar:

Posting Komentar

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g:
:h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: